Menurut Zulfikar, mobil itu bukan kendaraan dinas Polri, melainkan kendaraan pribadinya.
Zulfikar mengaku mendapatkan pelat nomor Polri secara resmi ketika menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Namun, saat ini masa berlakunya sudah mati sejak Juni 2023," ucap Zulfikar.
Di samping itu, Zulfikar mengaku tak ada di dalam mobil berpelat dinas Polri pribadinya itu.
Namun, mobil tersebut dipakai oleh adik dan sopir pribadinya.
"Di dalam mobil, waktu peristiwa itu hanya ada sopir," ucapnya.
Meski begitu, Zulfikar meminta maaf telah menyalahgunakan mobil berpelat dinas Polri untuk keperluan kampanye.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi. Kami siap kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucap Zulfikar.
Baca Juga: Kelakuan Mobil Pakai Strobo dan Sirine Ngotot Minta Jalan, Pelat Nomor Bikin Heran