Otomotifnet.com - Fakta baru terungkap dari kasus oknum Polisi Bripka Edi Purwanto yang sok jagoan.
Atas perbuatannya mengancam warga pakai sangkur, kebobrokannya kian terkuliti.
Terbaru, pelat nomor BG 999 ED yang terpasang di Toyota Alphard putih-nya ternyata bodong.
Informasi ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono.
"Hasil identifikasi memang betul dari pelat kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai peruntukannya," ujar Harryo, (20/12/23) dilansir dari TribunSumsel.com.
Diketahui Bripka Edi Purwanto membawa Alphard putih nopol BG 999 ED.
Alphard itulah yang digunakan tersangka saat mendatangi TKP kecelakaan yang melibatkan anaknya saat mengemudikan Toyota Fortuner.
Harryo menerangkan, untuk tindaklanjut mengenai pelat nopol palsu yang digunakan, pihaknya tidak terlalu memproses sebab pihaknya hanya menangani perkara tindak pidana pengancamannya.
Tindakan yang lain akan diproses oleh Bidang Propam Polda Sumsel.