Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Sangkur, Pelat Nomor Toyota Alphard Bripka Edi Bodong

Irsyaad W - Kamis, 21 Desember 2023 | 15:30 WIB

Pelat nomor Toyota Alphard yang dipakai Bripka Edi Purwanto saat ancam pria pakai pisau sangkur ternyata palsu (Irsyaad W - )

Saat itu, Dodi meminta SIM pengemudi Fortuner tersebut.

Namun wanita itu tidak bisa menunjukkan dan menghubungi bapaknya yang belakngan diketahui bernama Bripka Edi.

Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard warna putih nopol BG 999 ED.

Keduanya lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polda Sumsel.

Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan.

Saat itulah Bripka Edi turun dari Alphard dan mengancam korban.

Setelah aksi pengancaman itu, Dodi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menegaskan, Bripka Edi Purwanto telah ditangkap Propam Polda Sumsel.

"Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Supriadi lewat pesan singkat, (19/12/23) dilansir dari Kompas.com.

Supriadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Bripka Edi telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.

Sebab insiden tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

"Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri," ujarnya.

Menurut Supriadi, Polda Sumsel saat ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada di sana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silakan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Aniaya Dua Remaja di Bengkel Motor, Leher Ditindih, Telinga Dibikin Sakit