Otomotifnet.com - Polwan gadungan dibekuk polisi karena melakukan aksi tipu-tipu modus bikin surat izin mengemudi (SIM).
Janda berinisial F (33) yang mengaku sebagai polwan Polres Luwu Timur ini telah menipu 15 mahasiswa dan pelajar.
Janda nekat ini berasal dari Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia menipu korbannya dengan modus urus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Luwu Timur.
"Kalau ada yang mau urus SIM hubungi ka saja," kata F kepada korbannya.
Aksi penipuan yang dilakukan diungkap Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain saat konferensi pers di mapolres, dilansir dari TribunTimur (29/1/2024).
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengatakan, sudah ada belasan korban penipuan yang dilakukan F.
"Jadi motifnya pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Bripka Taufik.
"Ada 15 korbannya, mereka mahasiswa atau pelajar," ujar Bripka Taufik.
Janda anak satu ini kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.