Perpanjang STNK 5 Tahunan dan Pengesahan STNK Beda, Polisi Beberkan Rincinya

Ferdian - Sabtu, 10 Februari 2024 | 19:30 WIB

Ilustrasi STNK (Ferdian - )

Untuk caranya adalah sebagai berikut:

Adapun PNBP diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif PNBP.

Untuk PNBP STNK motor sebesar Rp 100.000 dan TNKB Rp 60.000.

Sedangkan syarat pengesahan STNK tahunan, yaitu:

Kalau sudah memenuhi persyaratan, lakukan cara di bawah ini:

Setelah proses pengesahan STNK dilakukan, pemilik kendaraan dikenai tarif sesuai dengan PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ yang sudah ditetapkan.

Doni mengatakan, pelaksanaan pengesahan STNK dapat dilaksanakan secara manual di Samsat terdekat atau online melalui aplikasi Signal.

"Jika melalui online atau aplikasi Signal, E-Pengesahan berupa QR Code yang sah sebagai pengganti stempel dan dapat dicetak secara mandiri," jelasnya.

Baca Juga: Trik Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Lewat Online, Silakan Dicoba