Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Panik Bukan Jawaban, Ini Cara Ngurus STNK Bukan Nama Sendiri Hilang

Ferdian - Senin, 25 September 2023 | 20:30 WIB
Ilustrasi STNK Kendaraan
Adam Samudra
Ilustrasi STNK Kendaraan

Otomotifnet.com - Jangan panik, begini cara urus STNK bukan atas nama sendiri yang hilang.

STNK bukan atas nama sendiri memang bisa jadi kita dapatkan.

Contohnya karena kita beli kendaraan seken atau bekas sehingga dokumennya masih atas nama pemilik sebelumnya.

Tapi kalau STNK itu hilang, bisakah mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri?

Menanggapi hal itu, Kasi Standarisasi Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan, S.I.K.,MT pun berikan penjelasan.

"Untuk mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri itu harus pakai surat kuasa terlebih dahulu," kata Aldo melalui pesan singkat kepada GridOto.com (13/9/2023).

Kalau dilansir dari laman Bapenda DKI Jakarta, mengurus STNK bukan atas nama diri sendiri atau belum balik nama proses lebih panjang ketimbang urus STNK biasa.

Namun bukan berarti mustahil untuk dilakukan.

Hal pertama yang harus dilakukan pemilik ialah mempersiapkan berkas yang diperlukan, seperti surat keterangan hilang dari kantor polisi terdekat.

Namun jangan lupa juga membawa KTP asli dan salinannya agar memudahkan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa