Otomotifnet.com - Jangan lupa, populasi kendaraan listrik yang tengah digenjot Pemerintah, perlu disediakan infrastruktur memadai dan merata. Yakni ketersedian SPKLU dan SPBKLU sebagai kebutuhan penting.
SPKLU singkatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, serta SPBKLU alias Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum.
Pertanyaannya, berapa jumlah SPKLU dan SPBKLU yang telah tersedia? Mengingat populasi kendaraan listrik semakin banyak, maka perlu dibarengi ketersedian infrastruktur.
“Kami sudah sangat siap dalam hal infrastruktur kendaraan listrik, PLN telah memasok listrik andal bagi 1.124 SPKLU,”
“Dan 1.839 SPBKLU yang tersebar di 776 lokasi seluruh Indonesia untuk melayani masyarakat,” ungkap Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN.
Sebagai catatan, targetnya hingga tahun 2030, jumlah SPKLU diharapkan bisa tumbuh menjadi 48.118 unit. Kemudian target SPBKLU mencapai 196.179 unit.
Masih menurut Darmawan, pihaknya berkomitmen penuh dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik. Mulai dari infrastruktur hingga layanan penunjang.
Ia menegaskan, ketersediaan infrastruktur EV diyakini akan mendorong masyarakat semakin yakin beralih ke kendaraan listrik.
Baca Juga: Baterai Mobil Listrik dan Motor Listrik Bakal Ada Stardarisasi, Pemerintah Lakukan Ini
Menurut rencana, target 48.118 unit SPKLU dan 196.179 unit SPBKLU di 2030 bakal dicapai secara bertahap.