Otomotifnet.com - Polisi membongkar kejahatan dua pria inisial BN (33) dan AK (33).
Mereka bekerjasama melakukan pekerjaan yang melebihi kelicikan seorang calo.
Bahkan bisa dikatakan, pekerjaan keduanya menyaingi Kantor Satpas SIM Polisi.
Karena menawarkan jasa pembuatan SIM palsu dengan iming-iming syarat mudah, cepat dan murah.
Mereka beroperasi sejak 2022 di kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kasat Reksrim Polres Tanah Laut, Iptu Satria Madangkara Syarifudin mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menawarkan pembuatan SIM dengan syarat cukup mudah.
"Prosesnya juga cepat, dan harga yang murah. Motif kedua pelaku ingin mendapatkan keuntungan uang dari pembuatan SIM palsu," ujar Satria dalam keterangannya, (1/3/24) mengutip Kompas.
Kedua pelaku kata Satria tidak mematok harga.
Jika ada pemesan, harga hanya disepakati dengan jenis SIM yang dipesan.
"Jadi kedua tersangka ini beroperasi sejak tahun 2022," ungkapnya.