"Mabes TNI, kakak saya Jenderal Tony Abraham, cari. Kamu siapa?" ujar pengemudi Fortuner.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Gumilar Nugraha, menyebut bahwa kasus ini sedang diusut Puspom TNI.
Dalam video yang beredar di media sosial, menurut Nugraha, pelat dinas mobil itu diketahui sudah kedaluwarsa (2022).
Kapuspen TNI mengungkapkan, Pusat Polisi Militer (Puspom) tengah menyelidiki video si pengemudi tersebut.
"Informasi terkait hasil penyelidikan awal terhadap berita video viral yang beredar tentang arogansi oknum pengemudi mobil Fortuner berplat dinas Mabes TNI."
"Puspom TNI telah memeriksa data base nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI, Selanjutnya Puspom TNI melakukan pengecekan di sistem database Regiden Korlantas Mabes Polri," jelas Nugraha dikutip dari TribunJakarta (12/4/24).
Pihak Puspom pun menyambangi Asep Adang untuk menggali keterangan lebih lanjut perihal penggunaan pelat dinas TNI itu.
"Saat ini tim lidik Puspom TNI sedang mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi terkait penggunaan plat dinas Mabes TNI noreg 84337-00," jelas Nugraha.
Sekadar info, penggunaan pelat dinas TNI hanya boleh digunakan untuk anggota yang masih aktif, tidak untuk keluarga ataupun pensiunan.
Selain itu pengemudi mobil dengan pelat dinas TNI juga harus memiliki SIM khusus dari TNI.
Baca Juga: Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas TNI di Tol Japek Diduga Palsu, Ini Status Pemilik Asli