Otomotifnet.com - Tukang parkir liar kini merajalela hampir di semua lokasi.
Bahkan lokasi yang sudah terpampang tulisan 'Parkir Gratis' tetap saja ditongkrongin.
Lantas bagaimana cara menghadapi tukang parkir liar, mending dilawan atau dikasih?
Sebab kehadiran tukang parkir liar ini merugikan banyak pihak, mulai pengunjung, si pengusaha, pemilik tempat dan negara karena tidak masuk kas negara.
Mengenai cara menghadapi tukang parkir liar dijelaskan Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA).
"Kalau menurut saya pribadi. Hindari konfliknya. Kalau ada uang kasih saja selama itu ikhlas," kata Rio, (21/4/24) menukil Kompas.
Rio mengatakan, memberikan uang artinya 'menyelesaikan konflik' tapi kalau bersikukuh untuk menolak pungli maka harus siap dengan konflik yang mungkin terjadi.
"Tapi kalau tidak ikhlas ya bersiap dengan konflik, apakah itu argumentasi verbal sampai adu fisik harus siap," kata Rio.
"Tapi balik lagi. Kalau kita memilih untuk itu berarti sudah ada konflik horizontal, ini akhirnya kita seperti jadi tinggal di hutan karena tidak ada hukum," ujar Rio.
Rio mengatakan, pungli saat parkir hanya bisa diselesaikan jika petugas keamanan bertindak.
Dalam hal ini ialah petugas pemerintahan termasuk di dalamnya Polisi agar oknum pungli jera.
Menurut Rio, tugas polisi ialah untuk mencegah pungli. Jangan sampai kasus seperti ini sering terjadi dan baru kemudian diusut.
"Tapi misalnya pemerintah tegas menindak bahwa ini adalah negara hukum maka harus dinaungi sehingga konflik itu tidak terjadi," ujar Rio.
"Petugas kepolisian memiliki kewajiban untuk mencegah ini, jadi jangan sampai kejadian ribut tapi cegah dulu. Bagaimana cara mencegahnya, yaitu penertiban," katanya.
Baca Juga: Percaya Jukir Liar Sesat, Pemilik Honda Vario 125 Ini Merasakan Kelicikannya