Otomotifnet.com - Ada informasi A1 langsung dari pak Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Yakni tapping e-toll di gerbang tol segera dilarang.
Artinya kata Menhub, perlu ada pola transaksi baru di gerbang tol, khususnya di KM 70 dan KM 414.
Pasalnya, sistem transaksi melalui tapping kartu uang elektronik (e-toll) memicu kepadatan dan kemacetan di gerbang tol.
Hal itu pun menjadi catatan evaluasi pemerintah berdasarkan hasil survei pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024.
"Kita tidak boleh lagi menggunakan tapping. Kilometer 70, Kilometer 414, itu panjang sekali," ujar Budi dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Terbatas Evaluasi Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2024, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, (6/5/24) melansir Kompas.com.
Untuk itu, menurut dia, ke depannya gerbang tol di KM 70 dan KM 414 menerapkan sistem On Board Unit (OBU) atau transaksi non-tunai nirsentuh tanpa setop.
"Dengan sistem OBU seperti itu, maka kendaraan bisa langsung lewat dan langsung tercatat, berapa yang mereka harus bayar," ujarnya.
"Ini membuat kelancaran di Kilometer 70 dan Kilometer 414 itu terjadi dengan baik," pungkas Menhub.