Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pernah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan pekerjaan untuk juru parkir (jukir) liar minimarket.
Hal ini disampaikan Heru saat ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi jukir liar minimarket setelah penertiban, mengingat pekerjaan tersebut merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka.
“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka,” kata Heru saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat (8/5/2024).
Mahmudin (52), jukir liar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, mengaku tidak setuju dengan wacana penertiban parkir liar di minimarket oleh Dishub DKI Jakarta.
Mahmudin mengatakan, ia menjadi juru parkir untuk mencari nafkah.
Ia pun mempertanyakan nasibnya dan teman-teman juru parkir liar lainnya seandainya dilakukan penertiban.
“Kita mencari nafkah di mana lagi kalau bukan di sini?” kata Mahmudin saat ditemui Kompas.com di Jalan Kalibata Utara II, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (7/5/2024).
Dari memarkir kendaraan di minimarket, Mahmudin mengaku bisa mengantongi Rp 150.000-Rp 160.000 per hari jika pengunjung sedang ramai.
Uang tersebut Mahmudin gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya dan keluarga.
Selain itu, Mahmudin juga harus membiayai pendidikan kedua anaknya yang kini duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Baca Juga: Dijanjikan Pekerjaan, Jukir Liar Minimarket Request Minta Gaji Segini