Otomotifnet.com - Rahasia para sindikat pencurian mobil akhirnya terkuak.
Mereka selalu beli GPS seharga Rp 1,2 juta tiap beraksi.
Ini setelah komplotan maling mobil di Bandar Lampung ini berhasil diringkus setelah Polisi mengejarnya sejak Juli 2023.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan, dua orang dari sindikat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap, (8/5/24) malam.
Kedua pelaku yakni MT (32) warga Bandar Lampung dan RK (41) warga Lampung Selatan.
"Sindikat ini ada tiga orang, satu orang pelaku lain sudah ditangkap sebelumnya yakni DA," kata Ono ditemui di Mapolsek Tanjung Karang Barat, (9/5/24) melansir Kompas.com.
Ono mengatakan, sindikat ini diduga sudah beberapa kali mencuri mobil di wilayah Bandar Lampung.
"Pengakuan para pelaku baru dua kali, tapi kita masih dalami sebab dari modus yang digunakan termasuk rapi," tutur dia.
Salah satu kasus pencurian yang dilakukan, pada Juli 2023 saat sindikat ini mencuri Honda HR-V milik Ina (30) di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, sindikat ini tidak ragu mengeluarkan modal untuk membeli alat pelacak atau GPS demi memuluskan aksinya.
Pada pencurian HR-V milik Ina itu, pelaku DA meminjam dahulu mobil korban yang merupakan kerabatnya.
Pelaku lalu membeli GPS seharga Rp 1,2 juta.
Dia kemudian mendatangi MT untuk memasang GPS tersebut.
"Setelah GPS lama dibongkar dan dipasang yang baru, kemudian DA meminta bantuan RK untuk mencarikan tempat mengganti kunci kontak mobil," beber Ono.
HR-V tersebut lalu dikembalikan kepada korban, dan saat terpantau berada di lokasi sepi, sindikat ini beraksi.
Ono mengatakan, modus yang sama dilakukan pada pencurian kedua.
Sehingga diduga kawanan pencuri ini telah membuat rencana dengan rapi untuk mencuri.
"Mobil yang dicuri digadai seharga Rp 60 juta. Kita juga sedang dalami kepada siapa mobil ini digadaikan," kata Ono.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Kandang Mobil dan Motor Malingan di Gudang TNI AD, Sindikat Pangkat Mayor