Penyamaran Terbongkar, 4 Ojek Online Dipakaikan Baju Tahanan Perkara Motor Matik

Irsyaad W - Rabu, 22 Mei 2024 | 09:00 WIB

Salah satu komplotan maling motor di Batam, Kepulauan Riau menunjukan cara bobol kunci kontak motor matik (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Penyamaran empat orang ojek online terbongkar.

Alhasil mereka dipakaikan Polisi baju tahanan perkara motor matik.

Penangkapan dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau.

Yakni inisial FR, YP, AP dan DF karena sudah ada dua laporan Polisi terhadap mereka.

Kasus yang menjerat mereka adalah pencurian motor matik dengan modus menjadi ojek online gadungan.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, dari hasil penangkapan keempat pelaku ini, pihaknya turut mengamankan 36 unit motor matik yang disimpan di empat lokasi penampungan sementara.

"Awal pengungkapan komplotan ini berawal dari penangkapan pelaku YP, (7/5/24) lalu.

Dari sana kita kembangkan dan mendapatkan identitas tiga pelaku lain.

"Pelaku kerap menyamar jadi ojol, pura-pura cari alamat untuk menghindari kecurigaan akan tindakan mereka," kata Adip di Mapolda Kepri, (20/5/24).

Pelaku YP ditembak karena berusaha melarikan diri.

Berdasarkan keterangan YP, petugas kemudian mengamankan pelaku FR yang berperan sebagai eksekutor di beberapa lokasi berbeda di Kota Batam.

Kemudian, polisi menangkap pelaku AP dan DF, yang berperan sebagai penyedia tempat penampungan motor, serta mencari pembeli motor curian tersebut.

Atas perbuatannya, FR dan YP dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara, AP dan DF dijerat dengan pasal pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Bagi warga yang merasa kehilangan motornya, bisa datang ke Mapolda Kepri untuk mengecek motor miliknya dengan membawa surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Keberuntungan Masih Ada, Honda BeAT Bu Lilik Ketemu Sebelum Ditukar Uang Komplotan Sadis