Pemilik 4 Tipe Mobil Ini Waspada, Jadi Incaran Komplotan Maling Spion

Ferdian - Sabtu, 1 Juni 2024 | 14:00 WIB

Ilustrasi maling spion (Ferdian - )

"Mereka melakukan tindakan pidana nekat, karena tak hanya mobil di luar pagar, tapi juga di dalam pagar, yang menurut mereka sepi dan memungkinkan, pelaku berani melompat pagar," kata Binsar.

Setelah berhasil mencuri, para pelaku menjual spion itu ke seorang penadah berinisial Y yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Untuk satu pasang spion mobil dijual dengan harga Rp 700.000 - Rp 900.000. Karena sebagai penadah, Y juga ditetapkan menjadi tersangka dan tengah dicari keberadaannya.

"Penadah sudah kami kantongi identitasnya," ujar Binsar.

Baca Juga: Bekasi Ga Baik-baik Saja, Tukang Petik Spion Bikin Waswas, Polisi Diberondong Laporan