Ada Arisan Rutin, Begini Cara Kerja Sindikat Jual Beli Mobil Bodong Dapat Unit Murah

Ferdian - Rabu, 12 Juni 2024 | 16:31 WIB

Ilustrasi deretan mobil rental (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Ramai informasi mengenai lima titik di Pati yang disebut sebagai lokasi penadahan mobil bodong.

Informasi lima lokasi yang disebut jadi tempat penadah kendaraan bodong inipun viral di media sosial.

Polda Jateng pun akan menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut.

Hal ini pun kemudian dikaitkan dengan penangkapan Polda Jateng terhadap komplotan penjualan mobil bodong di Pati dan Jepara belum lama ini.

Unggahan lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal di Kabupaten Pati, baru-baru ini ramai di media sosial, Instagram.

Lokasi tersebut diketahiu berada di Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo.

Lima lokasi tersebut ramai menjadi perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @voltcy*** pada (10/6/2024).

Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.

"Ingat! harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut dikutip dari Kompas.com (11/6/2024).

Menanggapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora akan menindaklanjuti postingan tersebut.

"Kami akan tindak lanjuti," jelas Kombes Pol Johanson.

Pihaknya menjelaskan, semua informasi dari masyakarat akan ditindaklanjuti oleh Polda Jateng, terlebih terdapat dugaan kasus pidananya.

"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jateng juga mengungkap sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara yang sudah beroperasi sejak 2017.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, lima orang berinisial AP (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati, dan MNS asal Jepara ditangkap.

"Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama 'Lengek Squad' yang berpusat di Pati," jelasnya.

Selain menangkap para tersangka, 20 mobil dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut turut disita oleh kepolisian.

"Anggota Lengek Squad berjumlah sekira 30 orang dan sudah beroperasi sejak 2017," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Para anggota Lengek Squad tersebut saling membantu dan berkoordinasi untuk melakukan penjualan mobil bodong melalui pertemuan yang dikemas dalam bentuk arisan rutin bulanan.

"Mereka cari mobil yang murah lalu dijual lagi dengan harga jauh di bawah pasaran umum," ucapnya.

Menurutnya, dalam kasus tersebut yang dirugikan adalah corporate perusahaan-perusahaan leasing.

"Masih akan dikembangkan lagi," paparnya.

Ia menjelaskan modus para pelaku dilakukan dengan cara membeli mobil-mobil jaminan fidusia yang belum lunas pembiayaannya.

Mobil-mobil tersebut, lanjutnya, kemudian dijual kembali dengan harga di bawah harga pasar tanpa dokumen yang lengkap.

"Para pelaku ini membeli mobil-mobil di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, kemudian dikumpulkan di Kabupaten Pati," pungkasnya.

Baca Juga: Biar Paham, Modus Kejahatan Ini Rawan Terjadi di Bisnis Rental Mobil