Otomotifnet.com - Pemerintah mewacanakan program asuransi wajib bagi semua kendaraan, yang mencakup asuransi Third Party Liability (TPL).
Yakni biasa dikenal asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga, atau disingkat TJH3.
Disampaikan oleh Wisnu Kusumawardhana, selaku Retail dan Digital Business Director Asuransi Astra. Klausul asuransi TJH3 merupakan perluasan dari asuransi standar.
Garda Oto sebagai produk Asuransi Astra, telah lama menerapkan perluasan asuransi TJH3.
“Perluasan asuransi TJH3 atau TPL, telah kami terapkan, sifatnya perluasan untuk mengcover resiko diluar polis standar,”
“Semisal bencana alam, huru-hara, hingga resiko menabrak warung di pinggir jalan, itu semua tercover perluasan asuransi TPL,” beber Wisnu, dalam diskusi di booth Astra Financial GIIAS 2024.
Lebih lanjut, pihaknya menyambut baik wacana Pemerintah mewajibkan asuransi TPL, yang akan dicanangkan pemerintah mulai tahun depan.
Yakni merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Di aturan tersebut, tercantum Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai kebutuhan, diantaranya meliputi asuransi TPL.
Baca Juga: Keren, Garda M Klinik Sulap Isuzu Elf Jadi Klinik Berjalan
Cakupan asuransi TPL yang dicanangkan Pemerintah, yaitu terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
“Asuransi TPL kami sudah siap, bahkan sudah kami terapkan. Kami mendukung program Pemerintah, untuk selanjutnya menunggu detail dan petunjuk penerapannya,” sambung Wisnu.
Dalam kesempatan tersebut, Wisnu menekankan pentingnya perlindungan kendaraan dan memberikan panduan tentang cara memilih asuransi kendaraan, guna mendapatkan perlindungan optimal.
"Dengan memiliki asuransi, pemilik kendaraan dapat merasa lebih tenang dan aman dalam berkendara,” ujarnya.
“Asuransi Astra dengan produk Garda Oto berkomitmen untuk memberikan perlindungan kendaraan yang mengutamakan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan," imbuh Wisnu.
Ia melanjutkan, pelanggan diharapkan memahami bagaimana memilih jenis pertanggungan yang sesuai dengan kebutuhan.
Semisal asuransi comprehensive, yang menjamin kerugian atau kerusakan sebagian. Seperti tergores dan penyok.
Baca Juga: Kasus Xpander Tabrak Dealer Porsche Bikin Rekening Jebol, Ternyata Bisa Dicover Asuransi
Maupun Total Loss Only (TLO) yang menjamin kerugian atau kerusakan total. Seperti kehilangan atau kerusakan dengan biaya perbaikan di atas 75% dari harga pertanggungan saat kejadian.
“Berkendaralah dengan aman, pastikan mempunyai SIM yang masih berlaku, jangan melanggar rambu lalu lintas, dan laporkan setiap ada perubahan data seperti penambahan aksesoris,”
“Alih fungsi misalnya dari penggunaan pribadi menjadi komersial, seperti disewakan atau taksi online untuk memastikan kendaraan Anda tetap terlindungi,” imbuh Wisnu.
Di GIIAS 2024, Garda Oto menawarkan setiap pembelian kendaraan secara tunai dengan perlindungan Comprehensive untuk periode polis minimal 1 tahun, mendapatkan hadiah 1 tahun perlindungan TLO.
Penawaran berlaku sejak berakhirnya periode polis Comprehensive, dan setelah melakukan pembayaran premi secara penuh.
"Bring Peace of Mind to Millions" adalah komitmen dari Asuransi Astra dalam menghadirkan berbagai produk perlindungan aset, termasuk asuransi kendaraan Garda Oto,”
“Asuransi komersial, asuransi syariah, asuransi kesehatan korporasi Garda Medika, asuransi kesehatan rawat jalan Garda Healthcare, dan produk lainnya melalui Gardaoto.com,” bebernya lagi.