Otomotifnet.com - Infrastruktur jalan tol makin panjang, memudahkan akses dan mempercepat waktu tempuh. Meski begitu jangan anggap sepele soal aturan dan rambu-rambu agar selamat, aman serta lancar berkendara di jalan tol.
Mengingat pengguna jalan tol bukan Anda seorang, ada ribuan pengguna jalan tol setiap harinya berlalu lintas. Maka perlu ditanamkan mindset keselamatan lalulintas demi keselamatan bersama.
Berdasarkan data terbaru dari Jasa Marga selama periode kuartal pertama tahun 2024, menunjukkan bahwa setiap hari 177.389 kendaraan melalui jalur bebas hambatan di Indonesia.
Oleh karenanya, penting mentaati aturan di jalan tol, serta diperlukan konsentrasi guna memastikan perjalanan aman dan selamat sampai tujuan.
Merujuk data Kementerian PUPR bulan Maret 2024, Indonesia memiliki total panjang jalan tol 2.836 kilometer yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Andil semua pihak dalam mengedukasi keselamatan berkendara diperlukan. Salah satunya dilakukan oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Baca Juga: Langkah Suzuki Main Mobil Hybrid Sukses, Penjualan Tembus Segini
Seperti dipaparkan oleh Joshi Prasetya, Dept. Head of Strategic Planning PT SIS. Pihaknya menghimbau kepada seluruh pelanggan Suzuki untuk selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Jalan tol adalah fasilitas paling sering digunakan kaum urban, jadi sangat penting untuk mengikuti peraturan agar perjalanan menjadi lebih aman serta lancar,” papar Joshi.
Ia kembali mengingatkan untuk memperhatikan batas kecepatan di ruas tol. Meskipun relatif bebas hambatan, bukan berarti pengendara dapat berkendara sembarangan di jalan tol.