Lekas Bayar, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Tinggal 3 Hari Lagi

Panji Maulana - Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:25 WIB

Ilustrasi kantor Samsat Online (Panji Maulana - )

- Bebas denda SWDKLLJ tahun terlewat

Menurut unggahan akun @humaspajakjakarta menerangkan kalau pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024, Samsat Induk tetap buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.

Hal itu demi melayani pada hari terakhir penghapusan sanksi administrasi PKB & BBNKB 2024. 

Jadi, buruan deh bayar masih 3 hari lagi bro!

Istimewa
Samsat Induk DKI Jakarta