Otomotifnet.com - Kabar mendadak, rencana untuk memperketat penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober 2024, bakal ditunda.
Kebijakan ini sebelumnya direncanakan untuk membatasi penjualan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar melalui penggunaan teknologi QR Code atau barcode Pertamina.
Namun, implementasinya akan dibatalkan, dan pemerintah memutuskan untuk menyerahkan pelaksanaan kebijakan ini kepada pemerintahan baru.
Yakni, di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penundaan ini dikarenakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Hal ini diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah menggodok aturan ini dengan hati-hati.
"Feeling saya sih belum akan diterapkan (1 Oktober 202)," ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, yang dilansir dari Kontan.co.id (20/9/2024).
Baca Juga: Lebih Untung dari BBM Subsidi, Begini Cara Cerdas Beli Pertamax
Bahlil mengatakan, Pemerintah ingin memastikan bahwa ketika kebijakan tersebut diberlakukan, penerapannya bisa mencerminkan keadilan.
Serta menyasar pihak-pihak yang benar-benar berhak menerima subsidi BBM. Yaitu terkait penyaluran subsidi yang tepat sasaran, untuk diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.