Soal Pajak Opsen, BMW Astra Angkat Bicara dan Ungkap Rencana di 2025

Harryt MR - Minggu, 15 Desember 2024 | 15:28 WIB

(ilustrasi) Pajak Opsen bakal berlaku 2025 (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi industri otomotif, termasuk di segmen mobil premium. 

Kebijakan baru seperti kenaikan PPN menjadi 12% dan penerapan pajak Opsen di instrumen pajak daerah (PKB dan BBNKB). Belum lagi penyesuaian tarif pajak BBNKB yang rutin setiap tahun.

Alhasil pasar mobil di Indonesia menghadapi potensi kenaikan harga yang signifikan. 

Terkait persoalan tersebut, Chief Executive BMW Astra, Sanfrantis Tanu, menjelaskan bahwa kebijakan ini perlu disikapi dengan hati-hati. 

“Tahun depan menantang. Contohnya PPN 12 persen, kita tunggu juklaknya seperti apa. Lalu ada opsi Opsen, yang juga berpotensi membuat harga kendaraan naik,” terang Frans.

Masih menurutnya, meski begitu pihaknya optimis tahun 2025 lebih baik. “Kami berkomitmen ingin terus memberikan pelayanan terbaik untuk customer kami,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, BMW Astra optimis dapat tetap menarik perhatian konsumen premium dengan pendekatan yang strategis.

Baca Juga: Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda PKB, Auto2000 Kasih Gratis Uji Emisi, Ada Syaratnya

“Kami bersyukur berada di segmen premium. Kami ingin mengemas ini sebagai kesempatan bagi konsumen untuk berbagi melalui pajak secara benar,” timpal Teguh Widodo, Operation Manager BMW Astra.

Teguh melanjutkan, dengan begitu, kenaikan harga mobil dapat memberikan kontribusi kepada jalur yang benar.