Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Diresmikan MA, Kakorlantas Mengaku Tak Masalah Saat Pengesahan STNK Digratiskan

Parwata - Kamis, 22 Februari 2018 | 13:25 WIB
STNK dan BPKB
Kompas.com
STNK dan BPKB


Otomotifnet.com - Permohonan masyarakat mengenai biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara resmi dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya pengesahan STNK dikenai biaya yakni untuk roda dua sebesar Rp 25.000 dan roda empat sebesar Rp 50.000.

Mulai sekarang pengesahan STNK tidak akan dikenai biaya alias gratis.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri), Irjen Pol Royke Lumowa menanggapi tentang putusan MA ini.

(BACA JUGA : Musim Hujan Bikin Lampu Motor Berembun, Begini Cara Menghilangkannya)

Royke tidak mempermasalahkan karena menurutnya dan tersebut masuk kepada negara tidak ke Polri.

"Jadi kalau menurut saya tidak masalah. Dana itu bukan punya Polri, tetapi masuk ke negara dalam hal ini Kementerian Keuangan," ujar Royke kepada KOMPAS.com melalui pesan singkat, Rabu (21/2/2018) siang.

(BACA JUGA: Ngeri! Mami Racing Ternyata Naiknya Kawasaki Ninja, Pantes Anak Balap Liar Segan)

Masyarakat pun sangat senang dengan putusan MA ini mengingat sekarang pengesahan STNK sudah tidak ditarik biaya lagi.

Nah, kabar bahagia buat yang mau mengesahkan STNK nih..

Artikel ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Kakorlantas Komentari Pembatalan Biaya Pengesahan STNK

Editor : Taufan Rizaldy Putra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa