Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Mati, Otomatis Ujian Praktik Lagi, Perpanjangan Gak Perlu

Ignatius Ferdian - Rabu, 28 November 2018 | 12:30 WIB
Ilustrasi ujian SIM C
Youtube/ Achmad Zaqi Firdausin Nuzula
Ilustrasi ujian SIM C

Otomotifnet.com - Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia masih tergolong mudah.

Bila mengikuti prosedur yang ditetapkan memang sulit, tapi banyak cara mudah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan SIM.

Beda dengan negara seperti Jepang, memiliki SIM syaratnya cukup berat, seperti wajib sekolah mengemudi dan mengikuti ujian.

Biayanya pun juga lebih mahal daripada di Indonesia.

(BACA JUGA: Pejabat Usul SIM Khusus Pelajar, Dikritik Gak Paham Safety)

Hal itu dilakukan agar kecelakaan di jalan raya bisa diminimalisasi.

Lantas demi kurangi kecelakaan, perlukah menguji ulang (praktik dan teori) saat perpanjangan SIM?

Menanggapi hal ini, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, idealnya perpanjangan SIM tak perlu dilakukan ujian kembali.

"Saat proses perpanjang SIM kita tidak perlu menguji ulang (teori dan praktik), kecuali kalau SIM-nya sudah habis masa berlakunya," kata Kompol Fahri di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

(BACA JUGA: Hari Spesial, Perpanjang SIM Gratis di Mabes Polri)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa