Jakarta - ECU Airbag perlu memerintahkan igniter untuk menyala agar dapat membuat Natrium Azida (NaN3) dan Kalium Nitrat (KNO3) bereaksi hingga tercipta nitrogen panas yang kemudian meledakkan kantung udara.
Namun ECU Airbag baru bisa memerintahkan hal tersebut setelah sensor mendeteksi gaya yang cukup hingga dianggap mobil mengalami tabrakan keras.
Sensor berupa accelerometer MEMS (micro electro-mechanical system) mendeteksi gaya berupa momentum saat deselarasi drastis, yang terjadi ketika tabrakan frontal maupun mendekati frontal.
Namun definisi frontal juga ditentukan dari posisi sensor itu sendiri. Nah, coba kita perhatikan posisi sensor sang penentu penentu fitur penyelamat tersebut pada beberapa jenis mobil.
Mayoritas mobil di Indonesia kini telah dilengkapi Airbag jenis ini, dengan posisi di dalam setir dan di dalam dasbor di depan jok penumpang. Karena sifatnya yang akan keluar dari depan penumpang dan pengemudi, sensor untuk Airbag ini biasanya diletakkan di depan juga.
Sensor Airbag biasanya ditandai dengan soket berwarna kuning
Misalnya pada Toyota Avanza, dilengkapi dengan 3 buah sensor yaitu di sasis depan di bawah kunci kap mesin dan 2 lagi di sebelah kiri dan kanan. Ketiganya dimonitor oleh satu center airbag sensor yang menjadi ECU dan diletakkan di bawah HU.
Sedangkan untuk Agya berbeda lagi. “Untuk Astra Toyota Agya terdapat dua sensor Airbag, di depan dan di bagian tengah,” jelas Ekowati. Technical Leader Auto2000 Kalimalang, Jakarta Timur.
Untuk kasus Honda City tipe GM2 1.5 S AT yang terjadi sekitar 3 tahun lalu (29/10/12), posisi sensor Airbag ada pada ujung rangka utama, satu di sebelah kiri dan satu di kanan. (otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR