Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Walah, Pertengahan Tahun Ini APM Dilarang Jual Mobil CBU!

billy - Selasa, 10 April 2012 | 16:01 WIB
No caption
No credit
No caption

Jakarta – Kabar mengejutkan hadir bagi dunia otomotif Tanah Air. Pasalnya pada pertengahan tahun 2012 ini, para produsen dan distributor resmi atau Agen Pemegang Merek (APM) mobil dilarang untuk menjual mobil dalam bentuk impor, alias CBU.

Peraturan pelarangan penjualan mobil impor sendiri merupakan buntut dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 39 tahun 2010 oleh Mahkamah Agung (MA).

Beberapa waktu lalu MA memutuskan, pasal 2 ayat (1) juncto pasal 1 angka 3 Permendag 39/2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MA telah mengatur untuk mencabut pasal tersebut.

Sebelumnya dalam pasar ini diatur ketentuan produsen dapat mengimpor barang jadi untuk mendorong pengembangan usahanya. Dampaknya barang impor utuh, seperti barang elektronik dan otomotif terpaksa dijual melalui distributor non resmi.

Selain itu, hal ini memaksa produsen mobil untuk menghentikan penjualan produk CBU-nya atau memproduksi mobil jualannya di dalam negeri. Sedangkan sampai saat ini, mobil CBU masih mendominasi pasar.

Mulai dari buatan Thailand, seperti Mazda2, Ford Fiesta dan Ranger, Honda City, Civic, Accord. Lalu Toyota Yaris, Vios, Corolla Altis dan Camry. Serta Nissan March dan Teana. Ada pula CBU Jepang sekelas Toyota Alphard, Mazda RX-8, CX-7 dan CX-9, Honda Odyssey hingga  Nissan Elgrand.

Selain mobil tersebut, masih banyak impor dari beberapa negara di Eropa seperti BMW, MINI, Mercedes Benz dan Peugeot. Sementara wakil impor Korea terdiri dari KIA Sportage, Hyundai Tucson hingga Chevrolet Orlando.

Melalui peraturan baru ini, pemerintah mengharapkan investasi akan semakin tinggi. Para pemegang merek harus melakukan perakitan di Indonesia. (mobil.otomotifnet.com)


Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa