New Delhi - Global New Car Assessment Program (NCAP) sebuah lembaga uji tabrak mobil sudah menguji tabrak mobil murah terbaru Datsun GO. Hasilnya mengejutkan, mobil yang di Indonesia masuk kedalam program LCGC ini nggak lulus uji tabrak.
Sebenarnya, sebelum diuji pun, Datsun GO sudah tidak memenuhi persyaratan, karena tidak dilengkapi rem ABS dan Airbags, bahkan untuk tipe tertingginya. Datsun GO diuji dampak tabrakan frontalnya, dengan kecepatan 64 km perjam. Standar kecepatan ini sebagai simulasi dari sebagian besar kecelakaan terjadi.
Dilansir IndianAutosBlog hari ini (4/11) cedera fatal dilaporkan untuk penghuni kursi depan dan sopir. Bodi Datsun Go hancur parah menurut laporan crash test, yang membuat boneka uji mengalami luka-luka fatal pada kepala, dada dan kaki. Sehingga Datsun GO nggak mendapat satu pun rating bintang keselamatan.
Datsun GO sendiri, baru saja diluncurkan di Indonesia, setelah sebelumnya Datsun Indonesia meluncurkan Datsun GO+ Panca. Belum diketahui apakah laporan uji tabrak ini hanya berlaku untuk Datsun GO di India saja, karena untuk Indonesia, sejauh ini belum ada lembaga yang secara khusus menguji keselamatan mobil. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR