Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ragam Modifikasi Pelat Nomor Polisi yang Halal Dilakukan

billy - Jumat, 29 April 2011 | 10:02 WIB
No caption
No credit
No caption

 
No caption
No credit
No caption

JAKARTA - Memang tak bisa dipungkiri jika hobi memodifikasi pelat nopol. sudah mewabah di kalangan pemilik mobil saat ini. Selain bisa mempercantik tampilan eksterior, juga dijadikan sebagai identitas diri dari si pemilik kendaraan.

Tren yang berkembang belakangan seperti memodifikasi TNKB menjadi versi akrilik (Gbr.1). Ubahan seharga Rp 350 ribu hingga Rp 1 jutaan ini sejatinya tidak mengubah bentuk font pada pelat nopol.

"Hanya menambahkan aksen cahaya, pakai akrilik yang dibentuk mengikuti bentuk huruf dan angka. Sumber cahaya mengandalkan LED yang diletakkan di sekeliling frame pelat nopol," urai Sachin Punjabi dari Drivers Corner di Radio Dalam, Jaksel.

Pemasangannya juga tidak boleh sembarangan, lantaran banyak kejadian frame berikut pelat yang sudah dirakit bareng akrilik, copot di tengah jalan karena daya rekatnya tak terlampau kuat. "Sebaiknya jangan ditempel pakai double tape, lebih kuat pakai sealer karena tak merusak permukaan cat pada dudukan pelat di bodi," jelas Wira Sentosa dari SACS di Pondok Gede, Bekasi.


Modifikasi lainnya seperti melapis ulang dengan cat hitam yang lebih kelam (dof), berikut mempertebal huruf dan angkanya dengan cat putih agar lebih jelas terlihat (Gbr.2). Pastinya tidak menutup garis pembatas nomor dengan keterangan masa berlaku TNKB, dengan warna hitam agar tidak terkesan terlalu rapat.

Ubahan berikutnya dengan mempercantik font, baik huruf dan angka, dengan melapisi dengan stiker berpendar macam produk 3M (Gbr.3). Hasilnya memang terlihat lebih detil dan rapi. Selain itu, di malam hari tampilannya lebih bersinar tiap kali tersorot lampu kendaraan lain.

Paling up to date, Dirlantas Polri kini tengah mensosialisasikan TNKB dengan desain terbaru (Gbr.4). Dimensinya sedikit melar dari versi sebelumnya, ditambah lekukan di bagian bibir pelat yang berfungsi sebagai bingkainya.  (mobil.otomotifnet.com)

Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa