|
Nah, jika uji coba perangkat teknologi tersebut berhasil dalam penerapan sehari-hari, maka pihak kepolisian juga akan menerapkan ELTE di beberapa ruas jalan, termasuk jalan tol dalam kota. Hal ini disampaikan oleh Kompol Iwan Saktiadi, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya.
Menurutnya ELTE juga dapat diterapkan di jalan tol. “Sebenarnya sistem ELTE sudah lama diterapkan di jalan bebas hambatan negara maju. Sehingga jika ingin menerapkan di Indonesia tinggal memasang perangkatnya saja,” jelas Iwan.
Perangkat yang berupa sensor, kamera serta beberapa komponen penunjang lain dapat dipasang di marka jalan, seperti garis pengaman, atau bahu jalan. “Sehingga bagi pemilik kendaraan yang melanggar, akan dikirimi surat tilang ke rumah melalui pos,” pungkas pria ramah ini.
Hayo, kalau sudah terpasang, lupakan mencuri-curi lewat bahu jalan kalau jalan tol sedang macet! (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : | billy |
KOMENTAR