Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

AsiaNusa Bicara Soal Definisi Mobil Nasional dan Mobil Rakitan

billy - Rabu, 11 Januari 2012 | 10:03 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Esemka terus menjadi perbincangan, yang bahkan makin hari makin terbuka. Sebagian mengatakan itu mobil nasional, sebagian lagi mengatakan itu hanya rakitan. Terlebih setelah hadirnya mobil yang mirip di China dan India.

Lalu apa sebenarnya mobil nasional itu? Ketua bidang Pemasaran dan Komunikasi Asosiasi Industri Otomotif Nusantara (Asia Nusa) Dewa Yuniardi, coba memberikan defininya.

"Mobil nasional adalah mobil yang rancangan hak kekayaan intelektual dan ownershipnya punya indonesia. Ini sebagai permulaan, diluar itu semua ya hanya rakitan," ujar Dewa.

Kategori mobnas berarti, lanjut Dewa, buatan industri yang prinsipalnya adalah investor dalam negeri. Gambarannya, Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, semua sudah ada beberapa mobdel yang dirakit di Indonesia. Kenapa itu tidak disebut mobil nasional?

"Karena prinsipalnya tetap di Jepang! Karena yang investasinya tetap mereka, bukan kita yang kebetulan punya pabrik Toyota atau pabrik Daihatsu," papar Dewa.

Jadi, nantinya, mau dibuat oleh siapapun dan dimanapun, selama kita sudah menjadi prinsipal dan pemegang merek, maka itu mobil nasional kita dan tidak akan bisa diakui oleh siapapun yang bukan pemegang mereknya.

Nah, seharusnya kita juga bergerak ke arah yang seperti itu. Menjadi prinsipal dan pemegang merek dari mobil-mobil nasional kita. Syarat pertamanya, tentu harus ada hak paten ataupun hak kekayaan intelektual atas produk tersebut.

"Jadi nantinya setelah dipasarkan tidak akan ada yang menggugat atau menuntut, karena misalnya lampu yang digunakan punya merek ini, atau handle pintunya dari merek itu, dan lain sebagainya. Dengan menjadi prinsipal, kita akan aman ketika bermain di pasar global nantinya," ujar Dewa.

Dan sekarang, kenapa mobil nasional tidak pernah bisa menjadi prinsipal? Karena industri mobil nasional (mobnas) terganjal oleh kebijakan dan masih menjadi anak tiri dalam struktur industri di Indonesia.

Kebijakan sektor otomotif di Indonesia masih mengacu pada agen tunggal pemegang merek (ATPM). Akibatnya, sektor otomotif nasional masih terbatas pada perakitan, belum mencapai tahap industri.

"Jadi sebenarnya, kebijakan yang berpihak kepada industri otomotif nasional yang diharapkan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah. Bukan hanya melulu pembebasan pajak dan subsidi yang sifatnya meringankan, tapi malah membuat kita terlena dan manja!, atau malah di tegur sama WHO seperti kasus Timor," tegas Dewa. (mobil.otomotifnet.com)


Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa