OTOMOTIFNET - Tak sedikit para pemilik mobil bermesin diesel, baik produksi lama maupun baru mengeluh lantaran tidak lulus uji emisi.
Sebenarnya masalahnya adalah teknis pengetesan uji emisi diesel yang berbeda dengan pengetesan pada mesin bensin. “Butuh waktu agak lama dibanding ngetes mesin bensin,” aku Suharo.
Nanum, bukan waktu persoalannya. Metoda pengetesan untuk diesel (sesuai Pergub No. 31/2008) harus dilakukan dalam kondisi berakselerasi bebas (lihat tabel). Tapi, apakah setiap teknisi di bengkel uji emisi melakukan akselerasi bebasnya sama? Itu dia tuh!
Menurut Suharno, ada mobil diesel yang datang ke bengkelnya untuk uji emisi tidak lulus, tapi di bengkel lain dinyatakan lulus. “Bagaimana cara si teknisi melakukan akselerasi bebas bisa berbeda-beda. Mustinya kan sekali injek (gas dibejek penuh, red) langsung print,” paparnya.
Lain halnya bila si teknisi membejek pedal gas tapi tidak full, hasilnya bisa akan berbeda. “Makanya kita lakukan berkali-kali dan dicari rata-ratanya,” ujarnya.
Waspadalah.
Penulis/Foto: Anton, Pj
Editor | : | Editor |
KOMENTAR