Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KPBB: Mestinya Dana Ketahanan Energi Bisa Dipungut Dari Pajak Emisi Gas Buang

toncil - Sabtu, 2 Januari 2016 | 09:00 WIB

Jakarta - Pemerintah berencana mengambil pungutan sebesar Rp 200/liter (Premium) dan Rp 300/liter (Solar) untuk masuk dalam kas Dana Ketahanan Energi (DKE).

Hal ini dibantah keras oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB). 

“Pemerintah tak berhak memungut DKE dari uang rakyat. Semestinya DKE bisa dipungut dari pajak emisi gas buang,” tegas Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, ketika berbincang di kantornya di Sarinah Thamrin (30/12).

Carbon tax atau pajak emisi gas buang ini sebetulnya sudah banyak diaplikasi di banyak negara.

Dana akumulasi pajak yang terkumpul dari carbon tax nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan energi bersih dan terbarukan ataupun digunakan untuk mengembangkan infrastruktur energi alternatif yang ramah lingkungan.

“Selama ini kita tak tahu-menahu, potongan DKE sebesar Rp 200-300 per liter itu datangnya dari mana? Apakah dari langit, kan tidak jelas.

Lebih baik pungutan dan DKE diambil dari pajak emisi gas buang. Maka lebih jelas dan rasioanal,” lugas pria yang akrab disapa Puput itu.Harryt (Otomotifnet.com)

Editor : toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa