Jakarta- Wacana penerapan standar Euro4 bagi kendaraan yang diproduksi di Indonesia tinggal menunggu waktu saja.
Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini tengah menyiapkan draft mengenai aturan tersebut.
Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Polusi Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Pertamina terkait rencana penerapan standar Euro4 di Indonesia.
"Pertamina harus ikut, kita juga sudah berkoordinasi dengan Pertamina," papar Dasrul saat diskusi terkait potensi kendaraan listrik di Universitas Indonesia di Depok, Jabar, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Dasrul mengatakan, dalam membuat sebuah peraturan pihaknya melibatkan semua Kementerian yang terkait, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT, Perhubungan, serta Pertamina itu sendiri.
"Kita tidak perlu menunggu 100 persen setuju, tidak bakal ada, hanya 51 persen saja itu sudah cukup," tambahnya.
Sementara itu, jika penerapan standar Euro4 resmi diberlakukan maka bahan bakar dengan oktan rendah seharusnya memang sudah tidak digunakan.
"Ketika masih Euro2 masih bisa dengan premium, belum terlalu sensitif. Tapi jika sudah Euro4, (premium) selesai sudah," pungkasnya.
Editor | : | Arief Aszhari |
KOMENTAR