Jakarta - Kasus tentang konsumsi bahan bakar Mitsubishi masih terus berlangsung.
Tim investigasi yang dibentuk oleh Mitsubishi Motors Corporation masih terus bekerja sampai 3 bulan ke depan
Terdiri dari beberapa pihak independen, seperti advokat, jaksa, pengacara dan lainnya.
Kisruh tersebut berkait dengan konsumsi bahan bakar. Tersiar kabar kalau salah satu kecurangan yang dilakukan dengan menaikkan tekanan angin ban untuk mendapat running resistance yang bagus.
"Berdasar rilis resmi dari MMC, tidak disebutkan demikian. Jadi kami tidak mengetahui sumber berita tersebut," seru Hisashi Ishimaki, President Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, agen pemegang merek Mitsubishi di Indonesia dalam press conference di Jakarta (29/4).
Yang menjadi kisruh sebenarnya mengenai metode pengujian kendaraan yang akhirnya menghasilkan data berbeda.
Di Jepang menggunakan metode pengujian normal speed coasting. Namun pihak MMC justru menggunakan metode high speed coasting. Sehingga hasilnya berbeda.
Metode tersebut sudah dilakukan oleh MMC sejak 1991 dan terus berlangsung sampai saat ini.
Normal speed coasting yakni pengujian mobil mencapai kecepatan 60 km/jam, kemudian tanpa dilakukan pengereman, olah kemudi dan posisi gigi netral,
Kecepatam dibiarkan turun terus sampao 10 km/jam. Setelah itu dihitung per penurunan 10 km/jam untuk didapatkan data.
Sementara untuk high speed coasting, "Kemungkinan dari 100 atau 120 km/jam. Tapi saya sendiri juga tidak paham," ucap Ishimaki
Editor | : | toncil |
KOMENTAR