Turn Back Crime (TBC) masih akan menjual merchandise officialnya nih di pameran OTOBURSA Tumplek Blek 2016 hari ini (29/5).
Koordinator Booth Turn Back Crime, Putri Oktavia mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir membeli merchandise TBC karena kepolisian sudah menegaskan bahwa produk tersebut bukan atribut kepolisian dan bisa digunakan masyarakat umum.
“Justru polisi yang asli malah biasanya enggak pakai atribut TBC. Jadi masyarakat enggak perlu khawatir pakai barang-barang Turn Back Crime,” tutur Putri (28/5).
Menurutnya, Turn Back Crime yang berarti ‘melawan kejahatan’ memang ditujukan sebagai kampanye pada masyarakat agar setiap individu sama-sama menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam memerangi kejahatan di sekitar.
Produk TBC untuk polisi dan masyarakat umum juga dibedakan dari tulisan yang berada di belakang kaos. Putri menjelaskan kalau untuk digunakan kalangan kepolisian, bagian belakangnya bertuliskan “Polisi”, sementara untuk masyarakat umum bertuliskan “Police”.
Nah, bagi Anda yang tertarik mengoleksi merchandise official TBC bisa langsung mengunjungi Police Zone OTOBURSA Tumplek Blek 2016 yang berada di zona B. Selain TBC, booth ini juga menjual produk tentara 5.11 yang langsung didatangkan dari Amerika. Berikut daftar lengkap harganya:
Produk Turn Back Crime (Rp 10.000 – Rp 2,6 juta)
- Polo : Rp 200.000
- Kaos Oblong : Rp 150.000
- Baju Anak : Rp 130.000
- Kemeja : Rp 375.000
- Topi Bordir : Rp 375.000
- Topi Jaring : Rp 120.000
- Topi Rimba : Rp 100.000
- Gelang : Rp 25.000
- Gantungan Kunci : Rp 15.000
- Stiker : Rp 10.000 – Rp 30.000
- Jaket Parasut : Rp 400.000
- Sweater : Rp 300.000
- Jam Dinding : Rp 100.000
- Boneka : Rp 100.000
- Pin : Rp 10.000
- Sendal Dewasa : Rp 120.000
- Sendal Anak : Rp 100.000
- Bag Pack : Rp 300.000
- Agenda : Rp 130.000
- Buku Geger Kalijodo : Rp 100.000
- Bantal : Rp 170.000
- Zippo : Rp 1 juta
- Jam Tangan : Rp 2,6 juta
Produk 5.11
- Celana : Sekitar Rp 1.6 juta – Rp 1,9 juta
- Jaket : Rp 899.000
- Sepatu Boots : Sekitar Rp 2,6 juta – Rp 2,8 juta
Editor | : | Indri |
KOMENTAR