Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kena Jebakan Betmen, Anak Balap Liar di Pamekasan Terciduk Massal, 40 Motor Diangkut Polisi

Parwata - Selasa, 10 April 2018 | 11:21 WIB
Ilusrasi balap liar
Tribun Pekanbaru
Ilusrasi balap liar

Otomotifnet.com - Senin (09/04/2018) dini hari, satuan Sabhara Polres Pamekasan menjaring oknum-oknum penggiat balap liar lewat razia di Pamekasan, Jawa Timur.

Masyarakat sekitar menilai bahwa aksi balap liar yang mayoritas dilakukan oleh pelajar ini semakin meresahkan.

Dalam razia tersebut polisi menyita 40 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis sebagai barang bukti.

Rata-rata motor yang diamankan tidak dalam kondisi memenuhi standar keamanan.

(BACA JUGA: Parah.. Baru Nongol di Media Sosial, Marc Marquez Langsung Dibully Netizen Indonesia)

Dilansir dari Surya.co.id, Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Solihin, mengatakan balap liar di depan Pendopo Ronggo Sukowati itu berlangsung sebelum polisi melakukan penjagaan seperti malam-malam biasanya.

Selanjutnya sebanyak 75 aparat kepolisian berpakaian lengkap, mendatangi lokasi balap liar, Senin (9/4/2018), pukul 00.30.

Para aparat langsung memasang pagar betis dan menutup setiap persimpangan dengan mobil dan truk.

Puluhan motor yang terjaring razia balap liar di Pamekasan
Surya.co.id
Puluhan motor yang terjaring razia balap liar di Pamekasan

Sehingga mereka yang balap liar kabur meninggalkan motornya di tengah jalan.

Begitu pula yang sedang menonton memarkirkan motornya dipinggir jalan, dirazia dan diangkut ke polres.

Banyak pemilik motor yang tertangkap tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

(BACA JUGA: GP Argentina Kacau! Ketua Penyelenggara MotoGP Salahkan Cuaca)

“Nah ada sepeda motor berplat nomor Jakarta dan protolan. Kami belum tahu, apakah sepeda motor itu surat-suratnya lengkap atau tidak, kami masih menunggu pemiliknya untuk mengambil sepeda motornya,” ujar Solihin.

Karena banyak yang tertangkap masih pelajar, maka untuk mengambil sepeda motornya harus membawa STNK, BPKB, serta surat pernyataan dari orang tua dan surat keterangan dari kepala sekolah bersangkutan.

Selain itu sepeda motor yang tidak sesuai standar keamanan harus diganti.

Sedangkan suku cadangnya yang tidak standar akan disita untuk dimusnahkan, agar tidak digunakan lagi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa