Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh... MK Tolak Ojek Online Jadi Moda Transportasi Umum, Gubernur DKI Bilang Begini

Joni Lono Mulia - Jumat, 29 Juni 2018 | 19:00 WIB
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Naik Motor Di Kawasan Mampang
Kompas.com
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Naik Motor Di Kawasan Mampang

"Ramai dong nanti, pokoknya kita taati dulu putusan MK sambil kita lihat, belum ada catatan khusus," kata Anies Baswedan.

Putusan ini diambil MK terhadap uji materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 yang diajukan para pengemudi ojek online.

Sebelumnya 54 orang pengemudi ojek online yang menggugat Pasal 47 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

(BACA JUGA: Minta Dibantai, Korban Timpuk Batu Di Tol Merak Jadi Tiga Mobil)

Para pengemudi ojek online keberatan karena ketentuan pasal tersebut tidak mengatur motor sebagai angkutan umum.

Namun, MK menolak permohonan pemohon karena menganggap sepeda motor bukan kendaraan yang aman untuk dijadikan sebagai angkutan umum.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : tribunnews

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa