Otomotifnet.com – Kasus pencurian memang sedang marak terjadi di berbagai daerah.
Modusnya pun beragam, seperti memecahkan kaca mobil hingga atau membobol kunci.
Kali ini, Polres Malang Kota berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan cukit jok motor.
Ketiga tersangka yang berinisial AI, AG dan AA ditangkap di Kabupaten Pasuruan pada 6 Juli 2018.
(BACA JUGA: Heboh Pelaku Pencurian Koper di Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Anak SMP, Nyetir Toyota Limo, Beraksi Sendiri)
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menerangkan, polisi tidak hanya berhenti menangkap tiga orang tersangka yang semuanya sudah dilumpuhkan.
Namun masih ada empat DPO lainnya yang kini sedang buron.
Keempat DPO berinisial IJ, ME, MA, dan HW sehingga total pelaku adalah tujuh orang.
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan uang Rp 100 juta dari dalam jok motornya.
(BACA JUGA: Bukan Mobil, Bandara Soetta Jadi Sasaran Pencurian Truk, Dibawa Ke Daerah Lain Untuk Dipotong-potong)
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR