Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Simpan Uang Rp 100 Juta Di Jok Motor, Enggak Tahunya Sudah Dibuntuti, Akhirnya Ketebak

Indra Aditya - Rabu, 11 Juli 2018 | 15:20 WIB
Maling bongkar jok motor dan bawa kabur Rp 30 juta.
Tribun Video
Maling bongkar jok motor dan bawa kabur Rp 30 juta.

 

Otomotifnet.com – Kasus pencurian memang sedang marak terjadi di berbagai daerah.

Modusnya pun beragam, seperti memecahkan kaca mobil hingga atau membobol kunci.

Kali ini, Polres Malang Kota berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan cukit jok motor.

Ketiga tersangka yang berinisial AI, AG dan AA ditangkap di Kabupaten Pasuruan pada 6 Juli 2018.

(BACA JUGA: Heboh Pelaku Pencurian Koper di Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Anak SMP, Nyetir Toyota Limo, Beraksi Sendiri)

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menerangkan, polisi tidak hanya berhenti menangkap tiga orang tersangka yang semuanya sudah dilumpuhkan.

Namun masih ada empat DPO lainnya yang kini sedang buron.

Keempat DPO berinisial IJ, ME, MA, dan HW sehingga total pelaku adalah tujuh orang.

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan uang Rp 100 juta dari dalam jok motornya.

(BACA JUGA: Bukan Mobil, Bandara Soetta Jadi Sasaran Pencurian Truk, Dibawa Ke Daerah Lain Untuk Dipotong-potong)

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa