Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Daerah Sini Terbiasa Nyalakan Lampu Hazard di Perempatan

Senin, 10 Desember 2018 | 12:00 WIB
Ilustrasi lampu hazard banyak dipakai saat keadaan hujan atau berkabut
Istimewa
Ilustrasi lampu hazard banyak dipakai saat keadaan hujan atau berkabut

Otomotifnet.com - Banyak dari pengguna mobil pasti ada yang pernah menyalakan lampu hazard saat berjalan lurus melewati perempatan.

Padahal aksi tersebut sebetulnya enggak perlu dilakukan, sebab hazard fungsinya hanya dinyalakan saat keadaan darurat.

Kira-kira dari daerah mana sih kebiasaan lewat perempatan sambil nyalain hazard ini dilakukan?

Sony Susmana, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), sempat bercerita soal kebiasaan yang menurutnya sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu ini.

(BACA JUGA: Yamaha NMAX Jangan Malu, Comot Aja Saklar Lexi 125 Untuk Pasang Hazard Dan Engine Cut Off)

“Pakai hazard saat lewat perempatan itu sebetulnya dimulai dari Palembang, Sumatera Selatan, lalu tersebar ke seluruh Indonesia, saya tahu karena sudah mengajar defensive driving sejak tahun 1994,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya dari sekian banyak daerah yang ia sambangi, wilayah Palembang yang lebih dulu menerapkan kebiasaan aneh ini.

“Karena sudah dari dulu akhirnya jadi kebiasaan, padahal sebetulnya enggak perlu dan salah,” terang Sony.

“Selain bikin bingung pengemudi di belakangnya, lampu hazard yang menyilaukan juga bikin ganggu orang,” lanjutnya.

(BACA JUGA: Motor Pakai Lampu Hazard, Fungsinya Cuma Buat Darurat )

Untuk diketahui pada lampu bagian belakang mobil, kata Sony bagian paling terang adalah warna kuning dari lampu hazard.

Hal ini sengaja dilakukan oleh produsen mobil, karena fungsinya untuk memberi tahu bahwa mobil sedang dalam keadaan darurat.

“Nah, sekarang hazard dipakai saat iring-iringan, saat hujan, dan saat lewat perempatan. Padahal maksud produsen bukan itu, jelas sudah menyalahi aturan,” ungkap Sony.

“Kalau maksudnya biar pengendara lain tahu posisi kita, nyalakan lampu kecil dan lampu utama itu sudah cukup,” tambahnya.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa