“Terima kasih Pak Tatang sudah membawa nama baik Polda Kalbar,” sambungnya.
Didi menjelaskan, aksi heroik Ipda Tatang adalah bentuk sikap diskresi kepolisian.
Tindakan diskresi adalah tindakan kepolisian yang serta merta dilakukan dengan pertimbangan kepentingan masyarakat luas.
Menurut dia, walaupun melawan hukum, tapi tindakannya dilakukan untuk kepentingan keselamatan warga pengendara.
“Salah pun itu menjadi tidak salah, dan itu ada dalam Undang-undang Kepolisian maupun KUHP,” ucapnya.
Sebelumnya, di Jembatan Kapuas II, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sebuah truk tak kuat menanjak dan nyaris melaju mundur tak terkendali, (3/5).
Namun kecelakaan itu tak terjadi, berkat aksi heroik Ipda Tatang merelakan Suzuki Thunder dinasnya untuk mengganjal laju truk trailer tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi yang Ganjal Truk di Tanjakan Pakai Motornya Diberi Kendaraan Baru
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR