Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Diskon 50%, Ini Lokasi dan Syaratnya

Harryt MR - Senin, 16 September 2019 | 14:50 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Diskon 50%
Harryt
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Diskon 50%

Salah satunya adalah penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB sampai tahun 2019.

Semua fasilitas keringanan tersebut, akan otomatis diberikan pada saat wajib pajak melakukan pembayaran.

"Diharapkan meringankan kewajiban pajak masyarakat, dan meningkatkan tertib pajak," lanjut Faisal, yang ditemui OTOMOTIFNET di Balai Kota Jakarta (16/9).

Masih menurutnya, tunggakan pajak di sektor kendaraan bermotor termasuk yang paling besar.

"Tunggakan terbesar memang dari kendaraan bermotor. Oleh sebab itu kami melakukan sosialisasi secara massif dari tingkat kecamatan hingga RT/RW," imbuhnya lagi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa