Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Smart SIM Diluncurkan, Ada Rekam Jejak Pelanggaran, Saldo Maksimal Rp 2 Juta

Irsyaad Wijaya - Minggu, 22 September 2019 | 12:15 WIB
Kakorlantas  Polri, Irjen Pol Drs. Refdi Andri, perkenalkan Smart SIM akan diluncurkan pada 22 September 2019.
Tribunnews.com
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Refdi Andri, perkenalkan Smart SIM akan diluncurkan pada 22 September 2019.

Nantinya, kode itu digunakan untuk membayar registrasi di layanan Bank BRI dalam waktu maksimal 3 jam sejak registrasi dilakukan.

Pembayaran bisa melalui layanan ATM, m-banking hingga internet banking BRI.

Setelah pembayaran selesai, kode registrasi akan diterima lewat SMS dan surat elektronik.

Keuntungannya, pemohon tak perlu mengantre lagi saat datang mengurus registrasi ke Satpas.

(Baca Juga: Smart SIM Enggak Berubah Dari Segi Tarif, Pembuatan dan Perpanjang Masih Sama)

Korlantas Polri meluncurkan Smart SIM bertepatan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Korlantas Polri meluncurkan Smart SIM bertepatan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64

Ketika di Satpas, pemohon wajib mengikuti rangkaian prosedur penerbitan SIM, seperti identifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilan mengemudi hingga tertib berlalu lintas.

Berbeda dengan SIM lama, Smart SIM telah dilengkapi dengan ragam fitur canggih.

Smart SIM memuat data pelanggaran hingga data kecelakaan si pengguna.

Bahkan, SIM ini memiliki fungsi uang elektronik yang bisa digunakan untuk membayar tol, parkir ataupun sebagai alat transaksi saat berbelanja.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa