Otomotifnet.com - Dianggap sukses mengurangi jumlah pelanggaran Tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) akan diperluas.
Menurut informasi, Korps Lalu Lintas Polri akan memberlakukan di wilayah Polda di seluruh Pulau Jawa.
Kepala Korlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si, mengatakan hal tersebut dalam video conference dengan seluruh Dirlantas Polri se-Indonesia.
Ia juga meminta Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, dan Polda Jawa Timur segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
(Baca Juga: Kendaraan Bodong Bakal Terciduk Tilang Elektronik, Polisi Siap Menindak, Ada Tanda Khusus)
"Dalam rangka memperluas cakupan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) serta penyediaan sarana dan prasarana ETLE," kata Kakorlantas Polri.
Penerapan sistem ETLE sangat efektif mengurangi pelanggar lalu lintas. Namun tetap harus diiringi kesadaran pengendara untuk bertindak tertib.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga menyampaikan, bahwa dalam hal ini perlu ada kajian lebih lanjut untuk setiap daerah terhadap ETLE berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Sebisa mungkin tahun ini para Dirlantas melakukan pengkajian mengenai ETLE di Polda Metro Jaya sehingga mengetahui apa saja yang harus dipaparkan saat berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
(Baca Juga: Efektif Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas, Kamera CCTV Tilang Elektronik Diperluas, Total 57 Titik)
Untuk diketahui, sistem ETLE sudah diterapkan diberbagai negara di belahan dunia seperti Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Jerman, Hungaria, Pakistan, Arab Saudi, Swedia, Turki, Ukrania, serta Inggris.
Hanya saja istilah yang digunakan ialah Automatic number-plate recognition
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR