Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Listrik dan Konvensional Punya Empat Perbedaan Uji Tipe, Ini Detailnya

Irsyaad Wijaya - Rabu, 6 November 2019 | 12:00 WIB
Tesla Model 3, jadi salah satu mobil listrik di Indonesia
GridOto.com/Rianto P
Tesla Model 3, jadi salah satu mobil listrik di Indonesia

Otomotifnet.com - Mobil listrik dan konvensional berbeda dari tenaga penggerak.

Jika mobil listrik membutuhkan baterai sebagai sumber utama, untuk mobil konvensional menggunakan bahan bakar yang diolah di mesin.

Sedangkan, bentuk fisik dan lainnya masih sama. Lantas apakah ada perbedaan soal uji tipe mobil listrik dan konvensional?

Uji tipe kendaraan adalah pengujian yang dilakukan terhadap fisik kendaraan atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa kendaraan sebelum dibuat, dirakit, atau diimpor secara massal.

(Baca Juga: Migo Ajukan Sertifikasi Uji Tipe, Bekal Biar Dapat Pelat Nomor)

Lalu, apa saja perbedaan uji tipe kendaraan listrik dan konvensional?

Pada dasarnya, uji tipe mobil listrik dan konvensional tidak jauh berbeda.

Namun untuk uji tipe kendaraan listrik memang ada tiga pengujian yang tidak dilakukan pada kendaraan konvensional.

Ketiga pengujian itu adalah pengujian baterai, pengendali elektronik kecepatan, dan terkait pengisian ulang energi listrik.

Sebaliknya, ada pengujian yang tidak dilakukan pada kendaraan listrik namun dilakukan pada kendaraan konvensional, yaitu pengujian emisi gas buang.

Selebihnya, pengujian-pengujian yang lain sama-sama dilakukan pada kendaraan listrik maupun konvensional, seperti uji konstruksi dan uji dimensi.

Kemudian ada juga uji lampu utama, uji kincup roda, uji radius putar, dan uji berat kosong kendaraan.

Selain itu uji rem utama dan rem parkir, uji akurasi alat penunjuk kecepatan, uji tingkat suara klakson, dan uji kebisingan suara.

(Baca Juga: Pemerintah Siapkan Uji Tipe Mobil Listrik, Sudah Ada Beberapa Merek Yang Mau Jualan)

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih menggodok regulasi uji tipe kendaraan listrik.

Rencananya, regulasi tersebut akan selesai pada akhir November mendatang.

"Sudah kita kerjakan, sekarang finalisasi sekarang jadi mudah-mudahan akhir November sudah selesai," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, (3/11/19).

Sementara dari sisi pengadaan fasilitas kesiapan di balai pengujiannya akan dilakukan pada 2020 mendatang.

"Alat masih relatif terjangkau, artinya tidak terlalu mahal, jadi kita akan penuhi di awal tahun nanti, jadi setelah itu bisa langsung dimulai," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tiga Perbedaan Uji Tipe Kendaraan Listrik dan Konvensional

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa