Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Langsung Lolos Tilang Elektronik, Cukup Andalkan Stiker Ini Dari Dishub

Ignatius Ferdian - Rabu, 29 Januari 2020 | 19:00 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik
Tribunnews.com
Ilustrasi kamera tilang elektronik

Otomotifnet.com - Dibarengi dengan penerapan tilang elektronik di ruas jalan ganjil-genap di Jakarta, Dinas Perhubungan juga menyiapkan stiker khusus.

Stiker yang dimaksud adalah tanda khusus untuk kendaraan listrik dan pengguna disabilitas.

"Untuk disabilitas sudah jalan, yang belum itu mobil listrik. Mobil listrik itukan dibebaskan jadi mereka harus gunakan stiker itu. Stikernya sudah ada," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta Pusat (28/1).

Untuk diketahui, kendaraan listrik akan menjadi kendaraan massif di masa depan.

(Baca Juga: Tilang Elektronik di Surabaya Diberlakukan, Tiap 15 Meter Ada Kamera!)

Dalam beberapa tahun mendatang, kendaraan-kendaraan tanpa emisi gas buang, direncanakan bisa terlihat di berbagai ruas jalan di Tanah Air, termasuk di Jakarta.

Dengan adanya kebijakan tersebut, kata Syafrin, kendaraan listrik tidak akan ditilang bila melintas di kawasan ETLE.

Namun, menurut pengamatan Syafrin, saat ini baru segelintir orang yang memiliki kendaraan listrik di Jakarta.

Sehingga, katanya, pihaknya akan terus memantau perkembangannya.

Mobil penyandang disabilitas bebas aturan Ganjil-Genap
Instgaram @dishubdkijakarta
Mobil penyandang disabilitas bebas aturan Ganjil-Genap

(Baca Juga: Terciduk Tilang Elektronik di Kota Lain, Prosedur Tilang Mudah, Ini Caranya)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa