Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Indonesia Bebas ODOL Ditarget Tahun 2023, Kemenhub : Butuh Proses, Ini Bukan Magic!

Panji Nugraha - Sabtu, 7 Maret 2020 | 21:35 WIB
Ilustrasi truk ODOL oleng dan membahayakan pengguna jalan
NTMC Polri
Ilustrasi truk ODOL oleng dan membahayakan pengguna jalan

Lokasi tersebut yakni Tanjung Priok (Plumpang), Koja (Arah JORR), Semper, Cakung, Rorotan, Cibitung, Cikarang Barat, Karawang Barat.

Karawang Timur, Cikopo/Cikampek, Padalarang, Cileunyi dan Kebun Bawang (Arah Bandara).

"Bila ada truk yang masih didapati ODOL selain dilakukan penilangan, di beberapa lokasi akan disuruh putar balik atau keluar di pintu tol terdekat," tambah Risal.

Dengan jangka waktu 2020 - 2023 diharapkan semua bisa bersiap dan operator truk angkut yang memiliki truk ODOL segera mengembalikan ke kondisi asli.

(Baca Juga: Pelarangan Truk ODOL Kembali Ditunda, Tiga Tahun Lagi Baru Berlaku)

Mohamad Risal Wasal, Menuju Indonesia Bebas ODOL 2023
Panji Nugraha/Otomotifnet
Mohamad Risal Wasal, Menuju Indonesia Bebas ODOL 2023

Sehingga hasil akhir Indonesia Bebas ODOL bisa tercapai di tahun 2023 nanti.

Risal juga menjelakan, berdasarkan data pemerintah, kecelakaan yang diakibatkan oleh truk ODOL cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan langkah preventif, agar bisa meminimalisir tingkat kecelakaan.

Target Indonesia Bebas ODOL di tahun 2023 ini berdasarkan rapat yang melibatkan berbagai pihak di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kepolisian, Pusat Polisi Militer TNI, PT Jasa Marga, PT Hutama Karya, dan PT Citra Marga Nusaphala Persada.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa