"Karena itu kami hentikan dan kepada penggunggat, kami akan undang untuk ikut dalam proses lelang selanjutnya," tambahnya.
Panitia lelang di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jalan Berbayar Elektronik (JBE) telah mendapatkan tiga perusahaan peserta lelang yang memasuki tahap uji coba teknis dari Proof of Concept (POC).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul ABAIKAN Putusan PTUN, Pemprov DKI Keukeuh Proyek ERP Akan Dilelang April 2020
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR