Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemprov DKI Jakarta 'Ngotot' Proyek Jalan Berbayar Tetap Lelang di April 2020

Irsyaad Wijaya - Minggu, 8 Maret 2020 | 20:30 WIB
Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta lokasi dterapkannya kebijakan jalan berbayar
Warta Kota/Henry Lopulalan
Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta lokasi dterapkannya kebijakan jalan berbayar

Menjawab, putusan tersebut menurut Syafrin pihak Pemprov DKI akan mengajukan banding.

"Tentu, karena prinsip kami adalah ingin menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, maka dari hasil itu (putusan PTUN) akan kami lakukan banding," ujar Syafrin.

Menurut Syafrin, keputusan pemerintah untuk melakukan lelang ulang sudah tepat.

Dalam proses pengadaan sistem ERP pada 2019 lalu, ditemukan post-bidding atau tindakan mengubah, menambah atau mengurangi dokumen penawaaran setelah batas akhir pemasukan.

(Baca Juga: Kemacetan Jakarta Bikin Rugi Rp 65,7 Triliun, Jalan Berbayar Disebut Jadi Solusi?)

DKI kemudian meminta saran atau legal opinion dari Kejaksaan Agung.

Pengacara negara itu kemudian merekomendasikan agar mekanisme lelang diulang.

"Dalam proses pengadaan, jika ada tatanan dan ada aturan yang dilanggar oleh panitia dalam prosesnya, maka lelang itu dinamakan post-bidding," sebutnya.

"Bila kemudian tetap dilanjutkan, risikonya adalah pidana," katanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa