Ia menjelaskan, dioperasionalkannya jalan tol ini tidak bersifat temporary tetapi telah dibuka secara umum.
Hanya saja, untuk fase gratis melalui jalan tol ini akan ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara langsung.
Kendati akan diterapkan sistem berbayar, namun Yusuf meminta masyarakat jangan khawatir.
Sebab, penggratisan jalan tol tersebut kemungkinan akan berlangsung hingga masa arus mudik lebaran Idul Fitri tahun ini.
Baca Juga: Tol Kayuagung-Palembang Ditunda Peresmiannya, Alasan Misterius
"Kita menunggu arahan pemerintah sampai kapan penggratisan ini. Kemungkinan saat arus mudik masih gratis," ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk overdimension overload (ODOL) melintasi jalan tol di Indonesia termasuk tol Kayuagung-Palembang.
Apabila ada truk dengan muatan melebihi kapasitas maka akan ditindak langsung oleh petugas Polisi Jalan Raya (PJR) dan Dinas Perhubungan.
Larangan truk ODOL masuk ke dalam tol dikhawatirkan dapat membahayakan kendaraan lain karena membawa barang lebih dari kapasitas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR