Otomotifnet.com - Larangan mengenai mudik Lebaran 2020 akhirnya diinformasikan oleh pemerintah terkait pencegahan menyebarnya virus Corona.
Hal itu ditegaskan lagi oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas lewat video conference (21/4).
Menanggapi hal itu, PT Jasa Marga mendukung kebijakan Pemerintah yang melarang mudik.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru menyampaikan, pihak Jasa Marga akan menyiapkan skenario pembatasan kendaraan di kawasan jalan tol.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2020 Resmi Dilarang! Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Keluar Zona Merah
“Kami siapkan pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan Pemerintah,” kata Dwikman melalui pesan tertulis (21/4).
Terkait teknis skenario pembatasan jalan Tol, pihak Jasa Marga akan berkoordinasi dengan Kemenhub dan Kepolisian.
“Untuk teknisnya kami akan koordinasi dan bekerja sama dengan Kemenhub dan Kepolisian,” kata Dwikman.
Ia mengatakan, pihak Jasa Marga juga akan menyiapkan personel yang nantinya bekerja sama dengan aparat lainnya untuk jaga di wilayah perbatasan.
Baca Juga: Jalan Tol Bakal Ditutup Kemenhub Saat Larangan Mudik 2020 Berlaku!
Jasa Marga akan menyiapkan sarana perlengkapan lalu lintas untuk pembatasan Jalan Tol nantinya.
“Untuk penegakan hukum dengan menyiapkan dukungan personel dan sarana perlengkapan lalu lintas dalam rangka pembatasan,” ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2020 Dibahas, Nekat Pulang Kampung Dikembalikan ke Kota Asal
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.
Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri mudik ke kampung halaman di masa Lebaran.
Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR