Otomotifnet.com - Tol Solo-Ngawi memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik. Penyekatan tol penghubung perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, restui penyekatan tol Solo-Ngawi, yang dikelola PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku anak usaha PT Jasa Marga Persero (27/4).
Pemberlakuan pengendalian transportasi yang dilakukan sejak Jumat (24/04), merupakan tindak lanjut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
Yakni berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pada Minggu (26/04), Gubernur Jatim, meninjau langsung lokasi penyekatan di Interchange Ngawi KM 579 Jalan Tol Solo-Ngawi.
Baca Juga: Tiga Jalan Tol Ini Disekat, Catat Titiknya, Kedapatan Mudik Putar Balik
Di lokasi ini seluruh pengguna jalan tol baik dari arah Jateng maupun Jatim dengan tujuan ke Ngawi akan menjalani pemeriksaan oleh tim medis.
Perjalanan lintas Provinsi Jateng ke Jatim atau sebaliknya, akan diperintahkan kembali ke kota asal setelah melakukan transaksi pembayaran di Gerbang Tol Ngawi.
“Tidak ada penutupan di Ngawi melainkan pembatasan atau penyekatan kendaraan mudik. Teknis pelaksanaan kegiatan ini dimulai sejak tanggal 24 April 2020,” ungkap Ari Wibowo, Direktur Utama JSN.
Masih menurut Ari, telah dilakukan seleksi untuk kendaraan dari arah Jateng menuju Jatim khususnya kendaraan pribadi dan angkutan umum diarahkan ke Gerbang Tol Ngawi untuk pemeriksaan.
“Apabila pengguna jalan tersebut didapati hendak melakukan mudik, maka pengguna jalan tersebut akan diminta putar balik ke tujuan awal,” lanjut Ari.
Terkecuali kendaraan sembako atau angkutan barang yang masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa harus melalui Gerbang Tol Ngawi.
Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Disekat, Ada Dua Titik, Siap Halau Pemudik
Gubernur Jatim, Khofifah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemda Ngawi berserta jajarannya dan PT JSN yang terlibat penuh dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Jawa Timur.
“PT JSN juga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik untuk menekan penyebaran Covid-19,” tulis Ari melanjutkan.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR